Brilio.net - Dunia maya dihebohkan dengan rekaman video yang memperlihatkan perilaku tidak terpuji seorang anggota legislatif di Jember. Achmad Syahri As Siddiqi, anggota Komisi D DPRD Jember, tertangkap kamera sedang asyik bermain game di ponsel sambil merokok saat mengikuti rapat paripurna pada Senin (11/5/2026).
Achmad Syahri As Siddiqi
© 2026 Tiktok/Pak JITU
Insiden ini memicu kecaman luas dari publik karena dianggap tidak menjaga etika sebagai wakil rakyat. Merespons kegaduhan tersebut, Partai Gerindra melalui Majelis Kehormatan Partai langsung mengambil tindakan tegas dengan melayangkan surat pemanggilan resmi kepada yang bersangkutan.
Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, Ahmad Syahri dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor DPP Gerindra, Jakarta, pada Jumat (15/5/2026) mendatang.
"Merujuk pemberitaan di media masa dan sosial media yang viral pada tanggal 12 Mei 2026 terkait pemberitaan legislator Gerindra Jember main game dan merokok saat rapat stunting," tulis surat yang diteken Habiburokhman, dikutip brilio.net dari Liputan6, Rabu (13/5/2026).
Achmad Syahri As Siddiqi
© 2026 Istimewa
Ahmad Syahri diinstruksikan hadir pada pukul 14.00 WIB dengan membawa bukti serta saksi yang diperlukan untuk proses pemeriksaan internal partai.
Ketua DPRD Jember Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, segera memberikan klarifikasi dan memohon maaf kepada masyarakat atas perilaku anggotanya tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan Syahri telah melanggar aturan kedisiplinan serta etika formal di dalam ruang rapat paripurna.
"Kasus ini resmi dilimpahkan ke Badan Kehormatan DPRD Jember, untuk dikaji lebih dalam. Selain teguran lisan yang sudah diberikan, oknum bersangkutan terancam sanksi administratif hingga sanksi kedisiplinan berat," ujar Ahmad Halim saat memberikan keterangan pada Selasa (12/5/2026).
Sebagai rekan satu partai, Halim juga telah melaporkan pelanggaran ini ke pimpinan Partai Gerindra. Ia memberikan catatan bahwa Syahri merupakan legislator baru yang belum sempat menempuh pendidikan kader tertentu.
"Anggota yang bersangkutan tergolong baru dan memang belum pernah mengikuti pendidikan kader di Hambalang. Namun, pendisiplinan tetap berjalan sesuai aturan lembaga maupun internal partai," kata Halim.
Profil Achmad Syahri As Siddiqi: Anggota Muda di Komisi D
Achmad Syahri As Siddiqi
© 2026 DPRD Jember
Achmad Syahri As Siddiqi merupakan anggota DPRD Jember periode 2024-2029 yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra. Pria kelahiran Jember, 21 Juni 1999 ini tercatat sebagai salah satu anggota dewan termuda. Ia terpilih melalui Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang mencakup wilayah Jombang, Kencong, Gumukmas, dan Puger.
Sebelum terjun ke politik praktis, Syahri dikenal aktif di dunia organisasi mahasiswa dan pernah menjabat sebagai Demisioner Presiden Mahasiswa IAI Al-Qodiri Jember periode 2019-2021. Di DPRD Jember, saat ini ia bertugas di Komisi D yang menangani bidang kesehatan, pendidikan, sosial, hingga penanggulangan bencana.
Pihak DPRD Jember kini mendesak Syahri untuk segera melakukan permohonan maaf secara terbuka kepada publik. Kejadian ini diharapkan menjadi evaluasi mendalam bagi seluruh anggota legislatif agar lebih fokus menjalankan amanah rakyat daripada mencari hiburan pribadi saat jam kerja berlangsung.
FAQ
1. Siapa Ahmad Syahri As Siddiqi yang viral di DPRD Jember?
Ia adalah anggota DPRD Jember termuda periode 2024-2029 dari Fraksi Gerindra yang duduk di Komisi D, dan merupakan putra dari mantan anggota DPR RI, Achmad Fadil Muzakki Syah.
2. Apa sanksi yang mungkin diterima oleh anggota DPRD yang melanggar kode etik?
Sanksi dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, pemindahan alat kelengkapan dewan, hingga pemberhentian sementara atau tetap sesuai hasil sidang Badan Kehormatan.
3. Mengapa pendidikan kader di Hambalang menjadi poin penting dalam kasus ini?
Pendidikan di Hambalang merupakan program internal Gerindra untuk menanamkan kedisiplinan dan ideologi partai kepada kadernya; fakta bahwa pelaku belum mengikutinya menjadi catatan khusus dalam evaluasi internal.
4. Apa saja bidang kerja Komisi D DPRD Jember tempat pelaku bertugas?
Komisi D membidangi sektor krusial seperti penanggulangan bencana, pendidikan, kesehatan (termasuk penanganan stunting), sosial, kepemudaan, olahraga, hingga pemberdayaan perempuan.
5. Bagaimana mekanisme pelaporan masyarakat jika melihat perilaku anggota dewan yang serupa?
Masyarakat dapat menyampaikan aduan resmi melalui Sekretariat DPRD yang ditujukan kepada Badan Kehormatan (BK) dengan melampirkan bukti-bukti pendukung yang valid.
Recommended By Editor
- Usulan meja biliar pimpinan DPRD Sumsel capai Rp486 juta, Gubernur angkat bicara
- 7 Momen Nisya Ahmad bicara di podium saat sidang rapat DPRD disorot, akui grogi sampai keringat dingin
- Kini fokus jadi anggota DPRD Jabar, 9 momen Nisya Ahmad saat kunjungan kerja ini jadi sorotan
- Viral M Rizqi jadi anggota DPRD termuda, nilai akademik jeblok dan tabiatnya dibongkar dosen dan teman
- Resmi jadi anggota DPRD Jabar gantikan Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, pendidikan Nisya Ahmad disorot
- Dinikahi anggota DPRD, intip 11 momen perkawinan Catherine Wilson


































