Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan tegas di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026). Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Pekalongan saat ini, Fadia A Rafiq.

Penyegelan massal dilakukan di berbagai titik strategis pemerintahan. Selain ruang kerja Bupati, tim lembaga antirasuah juga memasang segel di kantor Sekretaris Daerah (Sekda) serta lima instansi kedinasan lainnya, yakni Dinperindag, DPU-TR, Dinperkim, Dinkop UKM, dan Kantor Satpol PP.

Profil Fadia A Rafiq: Dari Panggung Dangdut ke Kursi Kepala Daerah

Fadia A Rafiq, yang memiliki nama lahir Laila Fathiah (sumber lain menuliskan Laila Fadia Elfouz Rafiq), merupakan sosok yang tidak asing di dunia hiburan sebelum terjun ke politik. Lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978, ia adalah putri dari legenda dangdut tanah air, A. Rafiq, dan kakak dari artis Fairuz A. Rafiq.

Namanya sempat populer di tahun 2000-an lewat lagu hit berjudul "Cik Cik Bum Bum". Namun, ia memilih beralih haluan ke dunia politik praktis melalui Partai Golkar. Karier politiknya tergolong moncer, dimulai dari posisi Wakil Bupati Pekalongan (2011-2016), Ketua DPD Golkar Kabupaten Pekalongan, hingga akhirnya terpilih sebagai Bupati Pekalongan.

Dari sisi akademis, istri dari Ashraff Abu ini merupakan lulusan S1 dan S2 Manajemen di Semarang, serta tercatat telah menyelesaikan studi doktoral (S3) di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang.

Konfirmasi KPK Terkait Penangkapan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, telah membenarkan adanya operasi senyap yang dilakukan di Jawa Tengah tersebut. Fadia kini tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Selasa (3/3/2026), dikutip brilio.net dari laman Merdeka dan Liputan6. 

Lembaga antirasuah tersebut kini memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring operasi berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Instruksi Bagi ASN: Pelayanan Publik Tidak Boleh Berhenti

Menanggapi suasana tegang di lingkungan pemda, Sekretaris DPU-TR Kabupaten Pekalongan, Untoyo, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap tenang. Meskipun ruang Kepala Dinas telah disegel, operasional kantor diminta tetap berjalan dengan pengaturan akses tertentu.

“Kepada seluruh ASN DPU-TR Kabupaten Pekalongan, saya hanya berpesan untuk semuanya tenang. Tidak perlu berasumsi apa pun dan tetap bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” pesan Untoyo dalam apel pagi, Selasa (3/3).

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.

“Proses hukum merupakan hal yang harus dihormati dan dijalani bersama. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tetap dilakukan dengan baik dan sesuai SOP. Tidak perlu berpolemik atau membicarakan hal-hal yang belum kita ketahui,” pungkasnya.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Berapa lama masa jabatan Fadia A Rafiq sebagai Bupati Pekalongan?

Fadia A Rafiq menjabat sebagai Bupati Pekalongan untuk periode pertama pada 2021–2024. Berdasarkan data profil terbaru, ia juga memenangkan kontestasi untuk periode 2025–2030 sebelum akhirnya terjaring OTT. Sebelumnya, ia menjadi Wakil Bupati Pekalongan periode 2011-2026, menurut keterangan dari Wikipedia.

2. Apa latar belakang pendidikan terakhir Fadia A Rafiq?

Selain gelar Magister Manajemen (M.M.), Fadia A Rafiq diketahui telah menempuh pendidikan jenjang S3 (Doktor) di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang.

3. Bagaimana nasib pemerintahan Kabupaten Pekalongan setelah Bupati ditangkap?

Sesuai regulasi UU Pemerintahan Daerah, jika kepala daerah berhalangan tetap atau ditahan, maka Wakil Bupati akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.

4. Siapa suami Fadia A Rafiq dan apakah dia juga terlibat politik?

Suami Fadia A Rafiq adalah Ashraff Abu, yang juga dikenal sebagai mantan penyanyi. Ashraff aktif mendampingi kegiatan politik Fadia di Kabupaten Pekalongan. Ia juga merupakan anggota Komisi X DPR RI dapil X Jateng.

5. Apa saja lagu yang pernah dipopulerkan Fadia A Rafiq selain Cik Cik Bum Bum?

Sebagai penyanyi dangdut, Fadia dikenal melalui beberapa rilisan album di awal tahun 2000-an yang diproduseri oleh ayahnya, A. Rafiq, sebelum akhirnya fokus sepenuhnya pada organisasi KNPI dan partai politik.