Brilio.net - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri persidangan kasus dugaan ijazah palsu dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026). Kedatangannya kali ini turut didampingi dua anaknya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu.

Jokowi tiba di ruang sidang sekitar pukul 09.15 WIB. Mengenakan batik cokelat dan peci hitam, ia tampak tersenyum sambil menyapa para pendukung yang sudah menunggu sejak pagi.

Suasana di sekitar gedung pengadilan sempat ramai. Sejumlah pendukung berusaha mendekat untuk berswafoto dan memberikan dukungan kepada Jokowi.

Dilansir dari pemberitaan Liputan6, Kamis (4/11/2026), sebelum memasuki ruang sidang, Jokowi juga sempat membuka kaca mobil dan melambaikan tangan kepada warga. Kedatangan mantan presiden tersebut membuat ajudan dan petugas kepolisian harus mengatur kerumunan agar tidak menghambat jalannya persidangan.

Saat ditanya mengenai persiapannya menghadapi sidang, Jokowi mengaku membawa dokumen asli, termasuk ijazah yang selama ini menjadi sorotan.

Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 di Hadapan Majelis Hakim

Momen yang paling menyita perhatian terjadi ketika Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan ijazah pendidikannya kepada pengunjung sidang.

Ia membawa dokumen pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga ijazah sarjana (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Kalau diperkenankan saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia," kata Jokowi dilansir dari Liputan6.

Majelis hakim sempat menyarankan agar dokumen tersebut diperlihatkan setelah persidangan. Namun, Jokowi kembali menyampaikan keinginannya karena sebelumnya sudah berjanji menunjukkan seluruh ijazah tersebut.

"Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia," tuturnya.

Jokowi kemudian maju ke depan ruang sidang untuk memperlihatkan dokumen-dokumen tersebut.

Jokowi Ceritakan Awal Mula Mengetahui Tudingan Ijazah Palsu

Dalam persidangan yang sama, Jokowi juga menceritakan awal mula mengetahui unggahan yang memuat tudingan ijazah palsu terhadap dirinya.

Ia mengaku pertama kali diperlihatkan tiga unggahan media sosial pada 20 Maret 2025. Konten tersebut ditunjukkan oleh ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, ketika Jokowi berada di dalam mobil di sekitar Jalan HR Rasuna Said.

Tiga unggahan itu terdiri dari dua video YouTube dan satu unggahan di media sosial X. Jokowi menyebut salah satu video diunggah akun Balige Akademi dengan judul Ijazah Palsu Joko Widodo berdasarkan analisis jenis font dan operating system.

Sementara itu, video lainnya diunggah oleh I Gede Sudjana dan Dame Hari Lubis. Adapun unggahan di X berasal dari akun Dr Tifa.

Jokowi juga menyebut ada 31 video yang diserahkan bersama tim penasihat hukumnya kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti. Menurutnya, konten serupa sebenarnya tersebar jauh lebih banyak karena terus dibagikan ulang melalui berbagai platform, mulai dari YouTube, Facebook, X, hingga sejumlah acara televisi.

Ketika jaksa menanyakan apakah terdapat konten yang dibuat oleh terdakwa Roy Suryo di antara 31 video tersebut, Jokowi menjawab, "Ada, Yang Mulia." sebagaimana dilansir dari Liputan6.

Dalam persidangan tersebut, Jokowi juga membantah tudingan ijazah palsu yang disampaikan Roy Suryo. Ia mengaku mulai mengetahui adanya video yang mempersoalkan keaslian ijazah sarjananya dari ajudan pada Maret 2025. Bahkan tudingan ijazah palsu itu sudah berlangsung sejak 2020 dan berlanjut 2024.

Karena tudingan tersebut dinilai semakin serius dan berlanjut, Jokowi akhirnya berkonsultasi dengan kuasa hukumnya hingga mengambil langkah hukum.

"Dikarenakan tuduhan semakin serius dan berlanjut di 2025, maka saya mengambil langkah hukum," kata Jokowi dikutip dari laman marinews mahkamahagung go id.

Jokowi turut menjelaskan riwayat pendidikannya di hadapan majelis hakim.

“SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, kemudian di SMP Negeri 1 Kota Surakarta.Selanjutnya menempuh pendidikan pada SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan S-1 di Fakultas Kehutanan UGM, Yang Mulia," kata Jokowi dilansir dari marinews mahkamahagung go id.

Ia juga menerangkan bahwa selama kuliah di UGM, dirinya banyak mengambil mata kuliah di bidang teknologi hasil hutan atau teknologi kayu.

Sidang tersebut turut dihadiri keluarga dan pendukung Jokowi. Di sisi lain, sejumlah pendukung Roy Suryo juga terlihat hadir mengikuti jalannya persidangan.

Kasus tudingan ijazah palsu ini pun berlarut-larut membuat publik riuh selama kurun waktu sejak permasalahan pertama kali mencuat. Selama itu juga Jokowi tidak pernah gamblang menunjukkan ijazahnya yang dipertanyakan. Hingga akhirnya Kamis (5/11/2026), Jokowi menunjukkannya di persidangan Roy Suryo.