Brilio.net - Membayar zakat menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi umat muslim ketika harta yang dimiliki telah mencapai nisab. Zakat sendiri masuk ke dalam rukun Islam yang ke-3. Zakat fitrah menjadi salah satu zakat yang paling popular. Mengingat, jenis zakat yang satu ini wajib dilakukan setiap tahun menjelang Lebaran.
Tapi tahukah kamu bahwa sesungguhnya zakat terbagi menjadi dua jenis yang berbeda, yakni zakat fitrah dan juga zakat maal. Nah zakat maal terbagi lagi menjadi beberapa jenis yang berbeda, salah satunya zakat profesi.
Sebelum kamu berniat bayar zakat, terlebih dahulu perlu mengetahui syarat dan ketentuan membayarnya. Pasalnya, setiap jenis zakat memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda-beda. Langsung saja, simak syarat dan ketentuan dari masing-masing zakat berikut ini:
1. Zakat fitrah
Kamu tentu sudah tidak asing dengan jenis zakat yang satu ini, bukan? Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dibayarkan setiap tahun di Bulan Ramadhan. Besarnya disesuaikan dengan makanan pokok yang kamu konsumsi setiap hari, atau sekitar 2,5 kg beras. Meski umumnya dibayarkan dalam bentuk beras, kamu juga bisa membuatkan zakat Fitrah dalam bentuk uang.
Uang yang kamu bayarkan juga tetap setara dengan harga 2,5 kg beras tersebut. Membahas mengenai zakat fitrah, kamu harus mengetahui tiga syarat wajib zakat fitrah yaitu beragama Islam dan telah merdeka, menemui dua waktu di Bulan Ramadhan dan Syawal, serta harta yang dimiliki melebihi kebutuhan pokok harian, baik untuk dirinya sendiri maupun bagi mereka yang menjadi tanggungannya.
Apabila ketiga syarat tersebut telah dipenuhi, kamu wajib membayar zakat fitrah. Sesuai dengan syarat kedua dari zakat fitrah, kewajiban membayar zakat hanya diperuntukkan untuk mereka yang telah menemui dua waktu di Bulan Ramadhan dan Syawal. Sekalipun waktu yang mereka temui hanyalah sesaat. Berdasarkan syarat ini, ada beberapa orang yang tidak diwajibkan membayar zakat yakni mereka yang baru saja meninggal sebelum terbenam matahari di Bulan Ramadhan terakhir. Di mana orang ini belum menemui bulan Syawal.
Lalu, bayi yang baru lahir setelah matahari terbenam di malam terakhir Ramadhan. Bayi ini belum sempat menemui Bulan Ramadhan. Kemudian mualaf yang baru memeluk Islam setelah matahari terbenam di malam terakhir Ramadhan.
Hal lain yang perlu kamu ketahui yakni perihal ketentuan waktu membayar zakat fitrah. Membuat zakat fitrah di waktu yang salah tentu tidak diperbolehkan bahkan dapat dikatakan haram. Waktu haram tersebut yakni saat kamu membayar zakat fitrah setelah matahari terbenam di Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya, membayar zakat fitrah hanya diperbolehkan selama bulan Ramadhan hingga saat menjalankan shalat Idul Fitri.
Terlepas dari waktu tersebut pembayaran zakat hukumnya haram. Namun, waktu terbaik dalam membayar zakat fitrah yakni setelah matahari terbenam di akhir Bulan Ramadhan dan sebelum melangsungkan shalat Idul Fitri.
2. Zakat maal
Jika diartikan ke dalam bahasa Arab, kata “maal” memiliki arti harta. Sehingga zakat maal merupakan zakat yang wajib dikeluarkan mereka yang memiliki harta berkecukupan. Sebaliknya, mereka yang tidak memiliki harta cukup tentu tidak diwajibkan membayar zakat yang satu ini. Kamu yang berniat ingin membayar zakat maal, terlebih dahulu ketahui syarat dan ketentuan berikut ini:
- Harta dikuasai penuh
Sebelum membayar zakat, perlu dipastikan bahwa harta yang dimiliki sepenuhnya milik kamu, dan bukanlah milik orang lain.
- Harta berkembang
Syarat lain yang wajib dipenuhi yakni harta yang kamu miliki berpotensi untuk berkembang. Baik digunakan untuk membangun usaha atau berkembang dengan cara yang lain selagi menguntungkan dan halal.
- Harta melebihi kebutuhan pokok
Harta yang kamu miliki haruslah telah memenuhi ke utiham pokok sehari-hari bahkan kamu masih memiliki sisa harta lainnya. Jika harta yang dimiliki belum bisa memenuhi kebutuhan pokok, kamu tidak diwajibkan membayar zakat.
- Harta mencapai nisab
Nisab merupakan ukuran jumlah minimal harta yang bisa untuk kamu jadikan sebagai zakat. Kamu baru akan diwajibkan membayar zakat jika harta yang dimiliki telah mencapai nisab. Sebaliknya, kewajiban membayar zakat maal tidak berlaku bagi mereka yang hartanya belum mencapai nisab.
- Terbebas utang
Kewajiban membayar zakat maal juga tidak berlaku bagi mereka yang masih memiliki utang. Adanya utang membuat nisab yang ditentukan belum sepenuhnya bisa terpenuhi. Lunasi terlebih dahulu utang yang kamu miliki, baru melakukan zakat maal.
- Kepemilikan harta satu tahun
Harta yang kamu miliki saat ini haruslah telah mencapai masa kepemilikan setidaknya selama satu haul. Jika belum mencapai satu tahun, kamu belum diwajibkan membayar zakat. Kepemilikan harta satu tahun ini berlaku bagi berbagai macam harta, baik itu uang, emas, hewan ternak, dan lain sebagainya.
Tahukah kamu bahwa zakat maal terdiri dari berbagai macam jenis, diantaranya yakni zakat profesi atau zakat penghasilan, zakat pertanian, zakat hewan ternak, zakat pertambangan, dan masih banyak lagi. Di mana hitungan dari setiap jenis zakat maal tersebut juga berbeda-beda. Nah untuk lebih memudahkan memahami zakat maal, simak perumpamaan berikut ini:
Aji merupakan seorang pria yang memiliki tabungan berupa emas senilai Rp 100 juta. Tabungan emas tersebut telah dimiliki Aji sejak akhir tahun 2018 lalu. Nisab dari zakat maal emas yakni 85 gram. Harga emas tahun 2020 ini sekitar Rp 800.000. Sehingga nisab yang wajib Aji penuhi yakni Rp 800.000 x 85 gram = Rp 68.000.000.



