Brilio.net - Dalam sebuah hubungan, komunikasi sangat diperlukan. Baik hubungan keluarga, percintaan, pertemanan, ataupun hubungan antar rekan kerja. Tanpa adanya komunikasi yang jelas, sebuah hubungan bisa terasa rancu. Untuk itu, dibutuhkan sebuah kejelasan dan kesepakatan antar lawan bicara dalam berkomunikasi.

Komunikasi sendiri terdiri dari dua macam, yaitu komunikasi verbal dan non-verbal. Komunikasi verbal adalah komunikasi yang dilakukan menggunakan kata-kata, sementara non-verbal menggunakan isyarat tertentu atau bahasa tubuh. Meski begitu, rupanya dua model komunikasi ini bisa dipadupadankan, sehingga komunikasi bisa berbentuk kalimat verbal, namun mempunyai isyarat tertentu.

Namun, komunikasi dengan memadukan bahasa verbal dan isyarat ternyata tidak selamanya digunakan untuk hal positif. Sebut saja dalam pemerintahan di Indonesia, rupanya komunikasi macam ini justru digunakan untuk mengelabuhi orang lain. Terlebih bagi para pejabat yang tersangkut kasus korupsi, mereka menggunakannya untuk menyembunyikan maksud terselubung mereka. Mereka menggunakan kata-kata tertentu untuk menyembunyikan maksud yang sebenarnya. Cara komunikasi ini kemudian kerap disebut sebagai sandi atau kode.

Sandi bagi para pelaku koruptor rupanya sudah menjadi tren. Banyaknya sandi yang digunakan di berbagai kasus korupsi telah dikuak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa sajakah sandi yang digunakan itu? Berikut brilio.net telah merangkumnya dari berbagai sumber, Selasa (6/11).

1. '1 Ton'.

sandi kasus korupsi merdeka
foto: merdeka.com

Dalam kasus terbaru, KPK telah membongkar sebuah sandi yang digunakan tersangka Muhamad Yahya Fuad yang terlibat kasus anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Kabupaten Kebumen APBN 2016. Sandi yang digunakan adalah '1 Ton' yang berarti '1 miliar rupiah'. Dicurigai dana sebanyak Rp 3 miliar lebih disalurkan kepada Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan atau yang lainnya.


2. 'Tina Toon'.

sandi kasus korupsi merdeka
foto: merdeka.com

Sandi berupa 'Tina Toon' juga digunakan untuk menyamarkan nama-nama pejabat di Pemkab Bekasi. Tak hanya 'Tina Toon', kode 'Melvin', 'windu' dan 'penyanyi' juga digunakan dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.


3. 'Ahok'.

sandi kasus korupsi merdeka
foto: merdeka.com

Kode 'Ahok' pernah digunakan pada untuk menyebut pelaku suap pengusaha impor daging, yaitu Basuki Hariman. Yang disuap saat itu adalah Patrialis Akbar, mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Kode ini diungkap oleh orang terdekat Patrialis Akbar, yaitu Kamaludin pada Juli 2017.


4. 'Apel Malang' dan 'Apel Washington'.

sandi kasus korupsi merdeka
foto: merdeka.com

Dalam kasus suap Wisma Atlet, Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina menggunakan sandi 'Apel Malang' dan 'Apel Washington'. Sandi ini merujuk pada uang rupiah (Apel Malang) dan uang dolar (Apel Washington).


5. 'Pelumas' dan 'Semangka'.

sandi kasus korupsi merdeka
foto: merdeka.com

Masih pada kasus yang menjerat Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina, mereka menggunakan sandi 'pelumas' yang diartikan sebagai uang, dan 'semangka' yang diartikan sebagai permintaan dana.


6. 'Pengajian'.

sandi kasus korupsi merdeka
foto: merdeka.com

Tidak hanya benda dan tokoh saja yang dijadikan kode para pelaku koruptor, melainkan juga kegiatan keagamaan seperti 'pengajian'. Kode 'pengajian' berarti transaksi atau janjian untuk bertemu. Sandi ini digunakan oleh Anggota DPR Fraksi Golkar, Aditya Anugrah Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Hakim Sudiwardono.


7. 'Santri' dan 'Anak Jin'.

sandi kasus korupsi merdeka
foto: merdeka.com

Sandi berupa 'santri' digunakan untuk menyebut Fahd El Fouz dan Dendy Prasetya Zulkarnaen dalam kasus suap pengadaan Al-Quran. Sandi ini diungkap oleh Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Affandi Mohtar, saat bersaksi pada Kamis 10 Agustus 2018.

Selain itu, saksi Mohamad Zen yang merupakan mantan Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Kementerian Agama mengatakan bahwa Fahd dan Dendy juga pernah disebut dengan kode "anak jin".


8. 'McGuire', 'Chivas Regal', dan 'Vodka'.

sandi kasus korupsi merdeka
foto: merdeka.com

Ketiga nama minuman keras itu dijadikan sandi pada amplop berisi uang yang disebarkan ke anggota DPR dari beberapa fraksi. Uang tersebut merupakan hasil korupsi proyek e-KTP.


9. 'Undangan'.

sandi kasus korupsi merdeka
foto: merdeka.com

Sandi 'undangan' juga pernah digunakan dalam proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017. Dalam kasus ini, Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, beserta anak buahnya diduga menerima suap dari Direktur PT Dailbana Prima, Filipus Djap, sebanyak Rp 500 juta.


10. 'Buku' dan 'Perhatian'.

sandi kasus korupsi merdeka
foto: merdeka.com

Kasus korupsi dalam laporan penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) melibatkan pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Mereka menggunakan sandi berupa beli 'buku' yang artinya uang, dan 'perhatian' yang artinya penentuan jumlah uang yang akan disepakati.


11. 'Undangan' (Suap DPRD Jambi).

sandi kasus korupsi merdeka
foto: Dok Humas Pemprov Jambi/B Santoso

Kali ini sandi 'undangan' digunakan oleh Pemprov Jambi terhadap anggota DPRD Jambi dalam kasus suap agar mau menghadiri pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Provinsi Jambi tahun 2018. Sandi 'undangan' merujuk pada pertemuan penyerahan uang yang dilakukan oleh Saipudin selaku Asisten Daerah III Provinsi Jambi, kepada Supriono selaku anggota DPRD.


12. 'Sapi' dan 'Kambing'.

sandi kasus korupsi merdeka
foto: liputan6.com

Sandi 'sapi' dan 'kambing' muncul dalam kasus suap yang dilakukan oleh pengacara Akhmad Zaini sebanyak Rp 400 juta kepada Tarmizi selaku panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kata 'sapi' dan 'kambing' digunakan untuk menyebut uang suap yang akan diberikan. Kasus suap ini terjadi ketika Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd menggugat PT Aqua Marine Divindo Inspection karena mengalami kerugian dan menuntutnya untuk ganti rugi sebanyak 7,6 juta dollar AS dan 131.000 dollar Singapura.


13. 'Kalender'.