Ammar Zoni kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk memperberat hukumannya. Dari yang awalnya tiga tahun penjara, kini Ammar harus menjalani hukuman selama empat tahun karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ini adalah kabar yang cukup mengejutkan, terutama bagi penggemar dan orang-orang terdekatnya.

Sebelumnya, Ammar Zoni sudah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, jaksa penuntut umum tidak puas dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hasilnya, hukuman Ammar bertambah satu tahun. Dalam putusan yang dikeluarkan pada Sabtu, 9 November 2024

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun," sebut putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta