1. Buka aplikasi LinkAja di smartphone kamu.
2. Isi saldo LinkAja minimal sesuai tagihan pajak kendaraan.
3. Klik menu lainnya, pilih menu PAJAK dan jenis pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sesuai dengan domisili kamu.
4. Input NIK, nomor polisi kendaraan, dan nomor mesin.
5. Periksa informasi kendaraan dan nominal biaya yang muncul di layar smartphone kamu. Kemudian input PIN LinkAja.
6. Jika pembayaran berhasil, akan ada notifikasi melalui SMS berupa bukti pembayaran dan pengesahan elektronik.
7. Selanjutnya kamu bisa mencetak bukti tersebut di rumah maupun di Samsat terdekat dari lokasi kamu.
Recommended By Editor
- Traveling ke Jepang jangan lupa pakai BRI Kartu Kredit JCB Platinum, bertabur promo & benefit cashback
- 5 Cara tarik tunai saldo LinkAja, bisa lewat ATM Himbara
- Jaga cashflow bulanan kini makin mudah dengan Program Cicilan BRI Kartu Kredit, bunga mulai 0%
- 7 Cara isi pulsa lewat LinkAja, praktis nggak perlu ke konter
- Ratusan ibu-ibu rayakan HUT RI di Taman Ahmad Yani Medan bareng Mahsuri, yuk intip keseruannya!
- 7 Cara bayar tagihan listrik lewat LinkAja, praktis nggak perlu antre
- 7 Cara bayar tagihan kartu Halo lewat LinkAja, bisa dimana saja
- 7 Cara bayar KAI Access lewat LinkAja, bepergian jadi lebih mudah


