Brilio.net - Beberapa waktu ke belakang virus Mpox atau yang sebelumnya dikenal monkey pox atau cacar monyet kembali menjadi perhatian publik. Apalagi usai penetapan status kegawatdaruratan global akibat infeksi virus Mpox yang diumumkan oleh Badan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Bukan tanpa alasan, penetapan notice gawat darurat diakibatkan oleh varian clade 1B yang lebih berbahaya dari clade II yang ada di dunia pada tahun lalu. Menyadur dari WHO, tercacat ada lebih dari 100 ribu kasus Mpox yang sudah terkonfirmasi setelah wabah ini dilaporkan pada 2022 lalu.
Lebih jauh dijelaskan WHO, penularan ini berpusat pada Republik Demokratik Kongo dengan 90 persen kasus sudah dilaporkan pada 2024 ini. Tercatat ada lebih dari 16 ribu dugaan kasus, termasuk 575 angka kematian pada 2024 dengan varian virus clade 1B dan clade I endemik.
Tentu hal ini cukup mengkhawatirkan masyarakat global. Pasalnya, penyakit ini mudah menyebar ke berbagai negara termasuk Swedia, Asia Tenggara, Thailand, Filipina, hingga di Singapura yang juga telah ditemukan kasus Mpox ini.
Melansir Kementerian Kesehatan (Kemenkes), di Indonesia telah tercatat ada sebanyak 88 kasus sejak 2022, sedangkan pada 2024 ada sebanyak 12-14 kasus yang terlapor. Diketahui Mpox di Indonesia berjenis 2B dengan tingkat kematian atau fatalitas kurang dari 10%. Meski begitu, masyarakat tetap harus waspada.