Brilio.net - Sosok Tarman, pria berusia 74 tahun, mendadak jadi sorotan usai menikahi gadis muda berusia 24 tahun bernama Sheila Arika. Pernikahan keduanya berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, dan viral karena jarak usia yang terpaut jauh.

Dalam video akad nikah yang tersebar luas, Tarman terlihat memberikan mahar berupa seperangkat alat salat dan selembar cek bernilai Rp3 miliar. Toyota Camry juga disebut menjadi bagian dari seserahan pernikahan tersebut.

Publik mulai ramai membicarakan keaslian mahar setelah muncul kabar bahwa cek bernilai Rp3 miliar itu ternyata kosong. Dugaan tersebut menyebar cepat di media sosial dan memicu beragam komentar dari warganet.

Mbah Tarman mahar cek hilang © berbagai sumber

foto: TikTok/@hiliya_homey

Pihak keluarga Sheila kemudian memberikan klarifikasi dan menegaskan tidak mempermasalahkan cek yang dijadikan mahar oleh Tarman. Mereka mengaku tidak merasa dirugikan seperti yang diisukan di dunia maya.

Meski keluarga mempelai wanita memilih tenang, dua warga Pacitan justru melaporkan Tarman ke Polres Pacitan. Laporan itu berkaitan dengan kecurigaan terhadap cek Rp3 miliar yang dijadikan mahar pernikahan.

Mbah Tarman akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Pacitan untuk dimintai keterangan. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Badrul Amali, dan menjalani pemeriksaan selama dua jam pada Rabu malam, (5/11).

Dilansir dari program Pojok Pitu 7, kuasa hukum Tarman, Badrul Amali, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi asal-usul cek yang dijadikan mahar. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Tarman sudah mengetahui sejak awal jika cek tersebut tidak memiliki dana alias kosong.